Pembangunan TPS di Kawasan Penataan Pemukiman Kumuh Air Santri Martapura, diprotes warga.
~ Advertisements ~

TPS yang dimaksud warga yakni tempat pembuangan sampah, ditegaskan pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banjar adalah Tempat Pengelolaan Sampah Rause Reduce Recycle, atau TPS3R.

