Banua Tv, Banjarbaru – Perencanaan dan penganggaran yang tidak tepat dapat menghambat pembangunan sekaligus membuka celah terjadinya tindak pidana korupsi. Hal ini menjadi pokok bahasan dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama seluruh pemerintah daerah se-Kalimantan Selatan, Rabu (23/7/2025).
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom Meeting dan diikuti oleh seluruh jajaran pemerintah daerah, termasuk Pemerintah Kota Banjarbaru. Dari Aula Trisakti Sekretariat Daerah Kota Banjarbaru, hadir Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono, Pj. Sekretaris Daerah Sirajoni, Inspektur Kota Banjarbaru Rahmat Taufik, serta para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Inspektur Kota Banjarbaru, Rahmat Taufik, menyampaikan bahwa rakor ini merupakan bagian penting dari upaya evaluasi menyeluruh terhadap sistem perencanaan dan penganggaran yang telah dijalankan oleh pemerintah daerah.
“Hari ini kita rakor dengan KPK, fokusnya pada efektivitas pencegahan korupsi di pemerintah daerah. Kita ditunjukkan sampel hasil evaluasi dari BPKP yang memperlihatkan masih adanya ketidakefisienan dalam penyusunan program dan kegiatan,” jelasnya.
Ia menekankan pentingnya penyusunan indikator dan target yang terukur agar program-program pembangunan benar-benar berdampak sesuai harapan masyarakat.
“Efisiensi dan efektivitas perencanaan akan terlihat dari indikator dan target yang disusun. Jika indikator bisa mengukur keberhasilan kegiatan secara tepat, maka program akan lebih berpeluang berhasil sesuai harapan,” lanjutnya.
Rapat koordinasi ini merupakan bagian dari program Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) yang diinisiasi oleh KPK. Sejumlah narasumber hadir dalam kegiatan tersebut, termasuk Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK dan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh pemda di Kalimantan Selatan, termasuk Banjarbaru, dapat meningkatkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.