Usulan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tiga wilayah Kabupaten/Kota yakni, Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar serta Kabupaten Barito Kuala akhirnya disetujui.
Persetujuan usulan PSBB dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 ini termuat dalam Surat Keputusan yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan RI dengan nomor HK.01.07/MENKES/304/2020 dengan penandatangan langsung Menkes RI, Terawan Agus Putranto.
~ Advertisements ~
