Banua Tv, Palu – Universitas Tadulako (Untad) menyampaikan respons resmi atas aksi damai yang digelar Masyarakat Tondo terkait bentrokan antar mahasiswa yang terjadi pada Jumat lalu. Aksi tersebut berlangsung di Gerbang Utama Untad, Senin (1/12/2025) pagi
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum, para dekan, serta wakil dekan seluruh fakultas turun menemui warga untuk berdialog terbuka.
Pertemuan ini digelar untuk memperjelas penanganan kasus serta mempertegas komitmen kampus menjaga keamanan dan hubungan harmonis dengan masyarakat sekitar.
Dalam orasi, perwakilan masyarakat Tondo, H. Nanang, meminta agar mahasiswa yang diduga menjadi pemicu bentrokan segera diproses sesuai aturan.
Ia menyebut sanksi berat termasuk pemberhentian layak dipertimbangkan jika terbukti melakukan pemukulan maupun provokasi.
Pihaknya juga mendorong penguatan keamanan kampus seperti pemasangan CCTV di titik rawan, mengingat tindakan anarkis dinilai berulang karena sanksi sebelumnya kurang memberi efek jera.
Warga menegaskan harapan agar insiden serupa tidak kembali terjadi dan meminta ketegasan Untad dalam memutus budaya tawuran di lingkungan mahasiswa.
Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Dr. Ir. Sagaf Djalalemba menjelaskan langkah yang telah diambil dan yang akan dijalankan universitas.
Ia mengungkapkan keprihatinan mendalam atas insiden ini serta memastikan mahasiswa yang terlibat pemukulan, pelemparan, provokasi, maupun aksi lanjutan akan disanksi secara tegas, termasuk kemungkinan pencabutan status mahasiswa.
“Pertama-tama, atas nama pimpinan Universitas Tadulako, saya ingin menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Tondo atas insiden yang terjadi. Hari ini saya, bersama jajaran pimpinan Untad, termasuk para Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan di lingkungan Untad, menyampaikan rasa prihatin, sedih, dan penyesalan yang mendalam atas persoalan ini, bahwa sampai terjadi tindakan pemukulan dan pelemparan kepada warga Tondo yang tidak bersalah, yang justru selama ini ikut menghidupi kampus kita” kata Dr. Sagaf.
Ia menyebut proses penelusuran pihak-pihak yang terlibat masih berlangsung dan mencakup insiden sebelumnya. Namun penetapan sanksi harus dilakukan hati-hati untuk mencegah kekeliruan. Karena itu ia meminta masyarakat memberikan waktu bagi proses identifikasi yang memerlukan ketelitian.
“Semua proses membutuhkan waktu dan mekanisme hukum yang harus dijalankan. Kami memohon pengertian dan kesabaran. Aspirasi masyarakat Tondo menjadi perhatian serius bagi kami, dan kami berkomitmen menjaga hubungan baik serta memastikan kampus kembali pada atmosfer akademik yang aman dan kondusif,” lanjutnya.
Di penghujung pertemuan, Dr. Sagaf menegaskan pentingnya seluruh jajaran Untad menjaga komunikasi serta hubungan baik dengan masyarakat Tondo yang selama ini turut mendukung dinamika kehidupan kampus.
Untad memastikan seluruh masukan warga akan ditindaklanjuti secara konkret untuk mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang.


