in ,

Untad Periksa Mahasiswa Terlibat Bentrok, Pastikan Beri Sanksi Tegas

Banua Tv, Palu – Universitas Tadulako (Untad) memastikan akan menjatuhkan sanksi tegas terhadap mahasiswa yang terbukti terlibat dalam gangguan keamanan dan ketertiban kampus, termasuk insiden bentrokan yang terjadi pada Jumat (28/11/2025). 

Penanganan kasus dilakukan melalui mekanisme pemeriksaan berlapis sesuai dengan regulasi akademik.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Dr. Ir. Sagaf Djalalembah menegaskan proses pendataan dan klarifikasi saat ini berjalan di tingkat fakultas dan universitas. Setiap temuan wajib didukung bukti yang sahih.

“Hingga saat ini, sebagian data mahasiswa dari Fakultas Kehutanan telah diserahkan kepada PPKPT dan tengah dalam tahap pemeriksaan. Sementara itu, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik masih melakukan pendataan dan verifikasi di tingkat fakultas. Proses ini memerlukan ketelitian karena setiap temuan harus didukung oleh bukti, keterangan saksi, serta validasi kronologi di lapangan,” jelas Dr. Sagaf.

Untad memetakan empat kategori dugaan pelanggaran, pemicu perselisihan di luar kampus, terlibat langsung dalam perkelahian, penyebaran informasi provokatif, serta keterlibatan dalam aksi tawuran yang bertentangan dengan kode etik kampus.

“Seluruh bentuk pelanggaran tersebut akan diproses sesuai dengan regulasi akademik dan kode etik kemahasiswaan Universitas Tadulako. Hasil tahapan pemeriksaan lanjutan akan diumumkan setelah proses verifikasi di tingkat fakultas maupun PPKPT diselesaikan,” ujarnya.

Di tengah beredarnya isu provokatif terkait keterlibatan masyarakat Kelurahan Tondo dalam insiden tersebut, tokoh masyarakat H. Nanang menegaskan kerusuhan murni merupakan konflik antar mahasiswa Fakultas Kehutanan dan FISIP Untad.

Ia membantah isu yang menyebut warga Tondo akan melakukan aksi balas dendam.

Menurutnya, meski tiga warga Tondo yang merupakan pegawai Untad ikut menjadi korban, hubungan masyarakat dengan pihak kampus tetap harmonis.

“Kami hanya meminta pihak Untad menindak tegas oknum pelaku kerusuhan agar insiden serupa tidak terulang. Hubungan kami dengan Untad sangat harmonis dan terus berkomunikasi baik, mahasiswa jangan jadi preman di Untad,” tegas H. Nanang, Minggu (30/11/2025).

Sebagai respons atas situasi keamanan, Untad menerbitkan Surat Edaran yang mengatur aktivitas perkuliahan dan kegiatan kampus:

  • Seluruh perkuliahan di Fakultas Kehutanan dari 1–5 Desember 2025 ditiadakan secara luring.
  • Mahasiswa Fakultas Kehutanan tidak diperkenankan memasuki area kampus pada periode tersebut.
  • Perkuliahan dapat dijadwalkan ulang atau dialihkan menjadi daring.
  • Seminar dan ujian tugas akhir tetap dapat dilaksanakan secara luring dengan akses kampus terbatas bagi peserta.
  • Fakultas selain Kehutanan serta Pascasarjana tetap menjalankan aktivitas akademik seperti biasa dengan pengawasan ketat.
  • Pimpinan fakultas dan program studi diminta memperkuat koordinasi keamanan dengan pihak universitas dan sekuriti.

Untad juga mengimbau seluruh sivitas akademika untuk menjaga situasi tetap kondusif dan menghindari provokasi.

Dengan pemeriksaan yang masih berlangsung, pihak kampus menegaskan komitmennya menciptakan lingkungan akademik yang aman, serta memastikan seluruh pihak diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Komunitas Kejar Mimpi Palu Gelar Literasi Finansial untuk Tingkatkan Pemahaman Keuangan Anak Muda

Pelestarian Burung Maleo Perkuat Geopark Gorontalo, TNBNW Jadi Penopang Biodiversitas dan Budaya Lokal