Kepolisian Resort (Polres) Kota Banjarbaru menetapkan seorang oknum ASN di salah satu instansi Pemerintah Kota Banjarbaru sebagai tersangka kasus hoaks.
Oknum ASN berinisial FM ini diamankan pihak kepolisian usai menuliskan kalimat di status Whatsapp yang dianggap memprovokasi pengunjuk rasa, pada Kamis (15/10) lalu.
~ Advertisements ~
