Banua Tv, Banjarbaru – Universitas Lambung Mangkurat (ULM) mengambil langkah strategis untuk meringankan beban penelitian dosen dan mahasiswa dengan memberikan subsidi biaya penggunaan Laboratorium Terpadu sebesar 50 persen. Kebijakan ini resmi ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Rektor dan diumumkan dalam forum Focus Group Discussion (FGD) di Laboratorium Terpadu ULM Banjarbaru, Selasa (23/9/2025).
Kepala Laboratorium Terpadu ULM, Liling Triyasmono, menyebutkan kebijakan tersebut lahir dari berbagai masukan civitas akademika yang menilai biaya laboratorium masih relatif tinggi.
“Ada yang protes, katanya biaya masih kemahalan. Maka Rektor memberikan solusi, subsidi 50% bagi seluruh civitas, baik dosen maupun mahasiswa. Dan ini bukan sekadar omongan, sudah ada SK Rektornya, jadi jelas ini adalah komitmen pimpinan untuk mendukung civitas akademika,” ujarnya.
Menurut Liling, langkah ini menegaskan perhatian universitas terhadap pengembangan riset dan inovasi.
“Subsidi ini benar-benar diberikan oleh pimpinan universitas untuk civitas akademika. Dengan adanya keringanan ini, kami berharap semakin banyak dosen dan mahasiswa yang memanfaatkan fasilitas laboratorium terpadu,” tambahnya.
Rektor ULM, Ahmad Alim Bachri, dalam kesempatan yang sama menyatakan kebijakan subsidi tersebut merupakan bentuk peningkatan layanan akademik.
“Dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat Kalimantan Selatan dan khususnya civitas akademika ULM, kami memberikan diskon 50% kepada seluruh peneliti di lingkungan ULM, termasuk mahasiswa, saat menggunakan jasa laboratorium yang telah terakreditasi,” ucapnya.
Ia menegaskan, kebijakan ini tidak sekadar soal keringanan biaya, tetapi juga bagian dari upaya memperluas akses penelitian dan meningkatkan mutu karya ilmiah.
“Harapannya dengan kebijakan ini, hasil penelitian yang lahir dari ULM bisa semakin banyak, bermutu, dan bermanfaat luas,” tutupnya.


