Banua Tv, Berau- Pantau progres pembangunan pengamanan pantai yang telah diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi Kaltim, Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalimantan Timur Tahun 2024, lakukan kunjungan lapangan ke Biduk-Biduk, Kabupaten Berau.
Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa proyek tersebut berjalan sesuai rencana dan anggaran yang telah ditetapkan.

Wakil Ketua Pansus LKPj Gubernur Kaltim, Agus Aras mengungkapkan kunjungan lapangan ini bertujuan untuk melakukan cross-check terkait pembangunan pengamanan pantai di sepanjang Pantai Biduk-Biduk hingga Kampung Giring-Giring. Proyek ini dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR dan PERA) Kaltim dengan total anggaran sebesar Rp 8 miliar.
Agus Aras menjelaskan bahwa proyek ini merupakan bagian dari upaya Pemprov Kaltim untuk mengatasi masalah abrasi yang terjadi di beberapa titik sepanjang pantai dan jalan poros Kampung Giring-Giring.
“Masalah abrasi di pantai dan jalan poros Kampung Giring-Giring memang semakin mengkhawatirkan, dan hal ini telah terjadi setiap tahun. Oleh karena itu, Pemprov Kaltim melalui PUPR dan PERA melakukan upaya pengamanan pantai secara bertahap. Pembangunan ini dimulai pada tahun 2023 dengan penahan ombak berstruktur beton bertulang di tujuh lokasi,” ujar Agus Aras.
Lebih lanjut, Agus Aras menjelaskan bahwa untuk tahun 2024, Pemprov Kaltim menganggarkan Rp 12 miliar yang bersumber dari APBD Kaltim. Dana tersebut digunakan untuk melanjutkan pembangunan pengamanan pantai, yakni dengan membangun dinding pantai sepanjang sekitar 350 meter.
Dari hasil pengecekan lapangan, Agus Aras mengungkapkan tidak ada kendala yang berarti dalam proses pembangunan. Beberapa bagian yang telah selesai dibangun terlihat cukup baik dan kokoh, memberikan harapan besar agar proyek ini dapat memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat setempat.
Namun, selama kunjungan tersebut, anggota Pansus LKPj Gubernur Kaltim, Apansyah ungkapkan keprihatinannya atas aduan dari warga yang membangun struktur bangunan di bibir pantai.
Apansyah menegaskan bahwa tindakan tersebut justru dapat merugikan masyarakat dalam jangka panjang, karena dapat memperburuk masalah abrasi yang sedang diatasi melalui proyek pengamanan pantai.
“Tujuan dari pembangunan pengamanan bibir pantai ini adalah untuk mencegah abrasi yang terus menerus. Jika pantai terus tergerus, ini tidak hanya membahayakan infrastruktur, tetapi juga merusak potensi kelestarian lingkungan dan perekonomian berbasis pariwisata yang ada di sini,” tegas Apansyah.
Oleh karena itu, Apansyah meminta agar masyarakat dan pihak terkait untuk menghentikan pembangunan bangunan di bibir pantai.
Ia juga mengimbau pemerintah setempat agar lebih ketat dalam memberikan izin pembangunan, dengan mempertimbangkan dampak lingkungan dan aspek analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).
Menjaga kelestarian lingkungan, menurutnya, merupakan tanggung jawab bersama agar alam tetap dapat diwariskan untuk generasi yang akan datang.
“Jangan hanya fokus pada keuntungan jangka pendek, tetapi kita harus berpikir jauh ke depan. Lingkungan yang terjaga akan memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat, terutama dalam pengembangan pariwisata yang berkelanjutan,” tambahnya.
Dalam kunjungan lapangan tersebut, turut hadir anggota Pansus LKPj lainnya, seperti Baharuddin Demmu, Firnandi Ikhsan, dan Abdul Giaz, yang turut memantau langsung proyek pengamanan pantai dan memberikan masukan terkait kelancaran dan efektivitas pelaksanaannya.
Proyek pengamanan pantai ini diharapkan tidak hanya mampu melindungi infrastruktur, tetapi juga mendukung pengembangan sektor pariwisata di wilayah tersebut, yang dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat setempat.