Banua Tv, Samarinda – Kualitas Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertamax tidak sesuai standar ditemukan di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Hal tersebut diketahui dari kajian ilmiah yang dilakukan oleh tim akademisi independen dari Politeknik Negeri Samarinda, yang dipimpin oleh Alwathan, S.T., M.Si., Ph.D., selaku Penanggung Jawab dan Team Leader Kajian Akademis Uji Kualitas BBM dari Politeknik Negeri Samarinda.

Sebelumnya pada 12 April 2025, tim akademisi mengambil sampel BBM Pertamax dari Tangkah T-05 Terminal Petroniga, SPBU Sriadai, dan SPBU Pranoto.
Hasil analisis menunjukkan bahwa nilai Research Octane Number (RON) pada ketiga sampel tersebut lebih rendah dari standar minimal yang ditetapkan, yakni 92. Sampel pertama memiliki RON 86,7, sampel kedua 89,6, dan sampel ketiga 91,6.
Lebih lanjut, sampel dengan RON terbaik (91,6) dianalisis lebih mendalam dan ditemukan empat parameter yang tidak memenuhi standar Pertamax, yaitu kandungan timbal 66 ppm, kandungan air 742 ppm, kandungan total aromatik 51,16%v/v, dan kandungan benzen 8,38%v/v.
Uji lanjutan menggunakan SEM-EDX dan FTIR juga mengidentifikasi adanya kontaminan logam seperti timah (Sn), rhenium (Re), dan timbal (Pb), serta terbentuknya senyawa polimer seperti polietilen dan polistirena yang dapat menyebabkan penyumbatan pada sistem injeksi kendaraan.
Menanggapi temuan itu, Wali Kota Andi Harun menegaskan Pemerintah Kota Samarinda akan mengambil langkah tegas untuk memastikan kualitas BBM yang beredar di Samarinda sesuai dengan standar.
Pihaknya akan berkoordinasi dengan Pertamina dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan dan pengujian rutin terhadap kualitas BBM di SPBU.
Selain itu, Pemkot Samarinda juga telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor 500.2.1/184/HK-KS/IV/2024 yang melarang penjualan BBM eceran dan Pertamini tanpa izin resmi. Langkah ini diambil untuk mencegah peredaran BBM berkualitas rendah yang dapat merugikan konsumen dan membahayakan keselamatan.
Pemerintah Kota Samarinda berkomitmen untuk memastikan bahwa hanya BBM berkualitas yang beredar di kota ini demi keselamatan dan kenyamanan warganya.
Pemerintah Kota Samarinda juga mengimbau masyarakat untuk membeli BBM hanya di SPBU resmi yang telah terverifikasi kualitasnya.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Samarinda atau mengunjungi situs resmi Pemkot Samarinda.