Tiga Daerah di Kalsel Teken Kerja Sama PSEL, Sampah 635 Ton per Hari Disiapkan Jadi Energi Listrik
Banua Tv, Banjarbaru – Kerja sama pembangunan Instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) untuk kawasan aglomerasi Banjarmasin Raya resmi ditandatangani oleh tiga kepala daerah di Kalimantan Selatan, Kamis (9/4/2026).

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut berlangsung di Gedung Auditorium KH Idham Chalid, Banjarbaru, dengan melibatkan Bupati Banjar Saidi Mansyur, Wali Kota Banjarmasin M. Yamin, serta Bupati Barito Kuala Bahrul Ilmi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Staf Ahli Hubungan Antar Lembaga Pusat dan Daerah Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Hanifah Dwi Nirwana bersama perwakilan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Hanifah menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi bagian dari upaya pengelolaan sampah berbasis kawasan yang mencakup Kota Banjarmasin, Kabupaten Barito Kuala, dan Kabupaten Banjar.
“Program ini mengacu pada Perpres Nomor 109 Tahun 2025 untuk mendorong pembangunan listrik ramah lingkungan berbasis sampah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, potensi pasokan sampah dari tiga daerah tersebut diperkirakan mencapai sekitar 635 ton per hari, dengan Kota Banjarmasin sebagai penyumbang terbesar.
Fasilitas PSEL direncanakan terpusat di Banjarmasin sebagai lokasi pengolahan utama.
Menurutnya, proyek ini dirancang untuk jangka panjang hingga 30 tahun, sehingga membutuhkan kesiapan dan komitmen daerah, khususnya dalam penyediaan lahan serta kontinuitas pasokan sampah.
KLH, lanjutnya, akan menyiapkan kandidat lokasi pembangunan yang selanjutnya diserahkan kepada Danantara untuk proses investasi bersama pihak pengembang.
“Daerah harus memastikan pasokan sampah terpenuhi, karena jika tidak dapat dikenakan penalti sesuai ketentuan,” tegasnya.
Hanifah juga menekankan bahwa pemilahan sampah sejak dari sumber menjadi faktor penting dalam mendukung optimalisasi produksi energi listrik dari fasilitas PSEL yang direncanakan tersebut.


