Penandatanganan nota kesepakatan bersama tentang pelayanan terpadu dan konseling perkawinan usia dini, di Ruang Kerja Bupati Banjar, Martapura, Senin (27/10/2025) pagi. Foto: MC Banjar
in ,

Tekan Perkawinan Usia Dini, Pemkab Banjar Teken MoU dengan Pengadilan Agama dan Kemenag

Banua Tv, Banjar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar bersama Pengadilan Agama Martapura Kelas IA dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjar resmi menandatangani nota kesepakatan bersama tentang pelayanan terpadu dan konseling perkawinan usia dini, di Ruang Kerja Bupati Banjar, Martapura, Senin (27/10/2025) pagi.

Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Banjar Saidi Mansyur, Kepala Pengadilan Agama Martapura Kelas IA Yayan Liyana Mukhlis, dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjar Muhammad Rofi’i. 

Dalam kesempatan itu, Yayan Liyana Mukhlis menjelaskan terdapat dua bentuk kerja sama yang diatur dalam nota kesepakatan tersebut.

“Pertama terkait pelayanan terpadu yang telah melaksanakan isbat nikah meliputi penerbitan produk administrasi kependudukan seperti Kartu Keluarga, KTP, maupun Akta Kelahiran. Sementara yang kedua mengenai konseling perkawinan di bawah usia yang menjadi salah satu tahapan penting sebelum permohonan dispensasi nikah diajukan ke pengadilan,” kata Yayan.

Ia menambahkan, berdasarkan data Pengadilan Agama Martapura, jumlah perkara dispensasi kawin pada tahun ini tercatat sebanyak 26 kasus, atau tergolong rendah dibandingkan dengan daerah lain.

“Mungkin banyak faktor penyebabnya, bisa karena kesadaran masyarakat yang meningkat, atau kondisi tertentu seperti budaya masyarakat dan keadaan darurat. Namun secara umum, angkanya tidak terlalu tinggi,” jelas Yayan.

Dalam proses pemeriksaan perkara dispensasi nikah, Yayan menerangkan bahwa pihak pengadilan wajib mengikuti ketentuan Mahkamah Agung (MA), salah satunya dengan meminta rekomendasi dari Dinas Sosial. Rekomendasi tersebut diberikan setelah calon pengantin menjalani konseling atau konsultasi bersama tenaga profesional seperti psikolog.

Menurutnya, kerja sama lintas lembaga ini menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam menangani persoalan sosial di masyarakat, terutama dalam upaya pencegahan perkawinan usia dini.

“Ke depan kegiatan ini akan terus dilanjutkan, karena ini menjadi salah satu wujud komitmen bersama untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Banjar,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Api Obor Porprov XII Kalsel Singgah di Balangan, Simbol Semangat dan Perjuangan Atlet

PUPR Kalsel Gerak Cepat Tangani Longsor di Jalur Banjarbaru–Batulicin