Cegah karhutla, Polda Kalsel mengeluarkan maklumat untuk mempidanakan pelaku pembakar lahan secara tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.
Hal ini untuk meminimalisir dampak dari kebakaran hutan dan lahan yang menimbulkan kerugian bagi banyak pihak, seperti kabut asap.
~ Advertisements ~
