Tanpa WFH, Pemprov Kalsel Fokus Jaga Kinerja dan Produktivitas ASN

Banua Tv, Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan tidak akan menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN di lingkungan Pemprov Kalsel, meskipun opsi tersebut diberikan oleh pemerintah pusat.
Keputusan tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, usai Rapat Koordinasi Pemerintah Provinsi Kalsel yang berlangsung di Ruang Rapat Aberani Sulaiman, Setdaprov Kalsel, Banjarbaru, Senin (6/4/2026).
Gubernur Muhidin menyatakan kondisi di Kalimantan Selatan saat ini masih dalam keadaan terkendali, sehingga tidak ada kebutuhan mendesak untuk menerapkan sistem kerja dari rumah.
“Ini hari kita rapatkan kembali, yaitu tidak ada WFH. Karena di sini tidak ada kendala, semua terkendali, baik dari sisi mobilitas maupun pelaksanaan pekerjaan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penerapan WFH berpotensi menimbulkan persepsi yang kurang tepat di kalangan pegawai apabila tidak disertai pengawasan yang optimal. Hal tersebut dikhawatirkan dapat memengaruhi kinerja.
“Kalau WFH dilaksanakan, dikhawatirkan dianggap seperti libur. Apalagi pekerjaan sekarang bisa dilakukan lewat handphone atau perangkat lainnya. Ini yang perlu kita antisipasi agar tidak terjadi penyalahgunaan,” jelasnya.
Selain itu, ia juga menyoroti kemungkinan meningkatnya mobilitas pegawai ke luar daerah apabila WFH diterapkan, yang dinilai dapat berdampak pada efektivitas pekerjaan.
“Bisa saja pegawai memanfaatkan waktu untuk bepergian ke luar daerah dalam beberapa hari. Ini yang menjadi salah satu kekhawatiran kami,” tambahnya.
Menurutnya, kebijakan ini juga berkaitan dengan efektivitas penggunaan anggaran yang telah direncanakan, sehingga pelaksanaan kerja secara langsung di kantor dinilai masih menjadi pilihan yang tepat.
Pemprov Kalsel tetap mendorong peningkatan produktivitas ASN melalui berbagai kegiatan terencana, termasuk pelatihan dan koordinasi internal.
“Rencana hari Jumat, kita akan melaksanakan kegiatan dinas bersama Eselon III, salah satunya pelatihan Manajemen Risiko bekerja sama dengan BPKP. Ini sebagai upaya meningkatkan kapasitas sekaligus tetap mengontrol kinerja,” pungkasnya.


