Banua Tv,Samarinda – Rencana Kerja DPRD Tahun Anggaran 2026 resmi disahkan DPRD Provinsi Kalimantan Timur, dalam Rapat Paripurna.

Rencana kerja itu menjadi dokumen perencanaan strategis tahunan, yang akan menjadi acuan utama DPRD dalam menjalankan tugas konstitusionalnya, yaitu fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan sepanjang tahun depan.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) pembahas Rencana Kerja DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, dalam laporannya menjelaskan dokumen tersebut telah dirancang untuk mendukung efektivitas dan efisiensi kinerja DPRD selama tahun anggaran 2026.
“Untuk mendukung kinerja DPRD Provinsi Kalimantan Timur selama Tahun 2026, telah disusun dan dialokasikan berbagai kegiatan pembahasan bahan acara maupun kegiatan alat kelengkapan DPRD, sebagaimana tertuang dalam Rencana Kerja DPRD Kaltim Tahun Anggaran 2026,” ungkap Sarkowi.
Rencana kerja tersebut mencakup penyelenggaraan rapat-rapat komisi, badan, panitia khusus, hingga rapat koordinasi dan konsultasi antara DPRD, gubernur, dan wakil gubernur. Selain itu, program legislasi daerah juga masuk sebagai bagian penting, di mana pembentukan peraturan daerah akan menjadi agenda yang diperkuat melalui serangkaian pembahasan lintas sektor.
Dalam upaya mengoptimalkan fungsi pengawasan, DPRD juga menetapkan kegiatan sosialisasi peraturan daerah sebagai agenda prioritas. Sosialisasi ini bertujuan menyampaikan secara langsung produk hukum daerah yang telah diundangkan kepada masyarakat agar lebih dikenal dan ditaati.
“Bersepakat” juga menjadi salah satu kegiatan unggulan, di mana anggota DPRD akan melakukan dialog langsung dengan masyarakat sebagai tindak lanjut dari aspirasi yang dihimpun dari daerah pemilihannya. Kegiatan ini akan dialokasikan dua kali per tahun untuk setiap anggota, yakni pada Masa Sidang I dan II.
Sarkowi menambahkan bahwa Komisi-Komisi DPRD juga akan menggelar rapat kerja lanjutan yang membahas hasil rekomendasi LKPJ Gubernur, serta isu-isu strategis pembangunan daerah. Kegiatan ini juga akan memperkuat fungsi pengawasan sekaligus menjadi forum penting dalam merumuskan solusi atas berbagai persoalan pembangunan.
Dalam bidang hubungan masyarakat, DPRD akan menyelenggarakan kegiatan “Kesah Etam,” sebuah forum berbentuk seminar atau sarasehan yang melibatkan kelompok-kelompok strategis seperti mahasiswa dan organisasi kemasyarakatan (Ormas). Kegiatan ini akan membahas isu-isu aktual sosial kemasyarakatan yang berkembang di tengah masyarakat.
Tak kalah penting, DPRD juga menyiapkan rangkaian kegiatan untuk penyusunan Pokok-Pokok Pikiran DPRD yang dihimpun dari aspirasi masyarakat. Nantinya, masukan tersebut akan menjadi bagian dari dokumen awal perencanaan pembangunan daerah dalam bentuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Rapat Paripurna pengesahan rencana kerja ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, serta didampingi Wakil Ketua Ekti Imanuel dan Ananda Emira Moeis. Turut hadir dalam rapat tersebut Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud serta Wakil Gubernur Seno Aji.
Pengesahan ini menjadi tonggak awal bagi DPRD Kaltim untuk memastikan seluruh program tahun 2026 dirancang secara matang, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, dan dijalankan secara akuntabel demi kemajuan Kalimantan Timur yang berkelanjutan.
