Banua Tv, Samarinda – Sosialisasi terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Kepemudaan di Kota Bontang, dilaksanakan Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Shemmy Permata Sari.
Kegiatan ini bertujuan untuk membangun pemuda sebagai agen perubahan yang akan membawa dampak positif bagi masa depan daerah. Tema yang diangkat dalam sosialisasi tersebut menekankan pentingnya peran serta aktif generasi muda dalam mendorong kemajuan daerah dalam berbagai sektor.

Shemmy, dalam sambutannya, menekankan bahwa pemuda merupakan bagian yang sangat vital dalam proses pembangunan, baik dalam ranah sosial, ekonomi, politik, maupun budaya.
Menurutnya, Perda Kepemudaan ini bukan hanya sekedar sebuah aturan, tetapi juga merupakan komitmen dari Pemerintah Provinsi Kaltim untuk memberikan ruang bagi pemuda untuk berkembang dan berkontribusi secara optimal.
“Perda ini adalah langkah nyata dari Pemerintah Provinsi Kaltim untuk membina serta memberdayakan pemuda secara sistematis dan terarah. Ini bukan hanya soal pengembangan potensi individu, tetapi lebih kepada bagaimana kita menyiapkan generasi muda yang siap menghadapi tantangan global,” jelas Shemmy.
Ia juga menjelaskan bahwa perda ini menempatkan pemuda dalam posisi yang strategis, di mana mereka diharapkan menjadi agen perubahan dalam berbagai bidang kehidupan. Pemuda harus bisa menjadi kekuatan moral yang mengontrol sosial masyarakat, serta membawa gagasan-gagasan positif yang bisa memperbaiki kondisi sosial, politik, ekonomi, dan budaya di tengah masyarakat.
“Pemuda itu adalah pelopor perubahan, mereka diharapkan tidak hanya ikut serta dalam pembangunan, tetapi juga membawa gagasan dan tindakan yang bisa merubah keadaan menjadi lebih baik, dalam segala aspek kehidupan kita,” tegas Shemmy.
Lebih jauh, Shemmy mengajak pemuda untuk menjadi pelaku utama dalam berbagai sektor pembangunan. Dari kewirausahaan yang dapat membuka peluang ekonomi baru, hingga pendidikan dan teknologi yang sangat berpengaruh terhadap kemajuan peradaban. Pemuda juga diminta untuk memainkan peran penting sebagai kontrol sosial yang menjaga agar jalannya pemerintahan tetap transparan dan adil.
“Anak muda juga harus mampu menjadi pengawas bagi jalannya pemerintahan. Mereka harus memastikan bahwa pemerintah bekerja sesuai dengan harapan masyarakat dan tidak terlibat dalam praktik yang tidak adil. Dengan begitu, kita bisa memastikan pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” tambah Shemmy.
Selain itu, Shemmy juga menekankan pentingnya nilai-nilai kebhinekaan, persatuan, dan perdamaian sebagai pijakan dasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Menurutnya, pemuda harus menjadi agen yang mempromosikan semangat kebhinekaan dan menciptakan perdamaian, terutama dalam situasi sosial yang sangat beragam seperti di Indonesia.
“Nilai-nilai kebhinekaan dan persatuan ini harus terus dijaga, terutama oleh pemuda. Karena dari generasi ke generasi selalu ada pemuda yang menjadi pelopor perdamaian. Oleh karena itu, saya mengajak generasi muda untuk terus memperjuangkan nilai-nilai ini agar kita bisa hidup dalam harmoni,” kata Shemmy.
Melalui sosialisasi ini, Shemmy berharap agar pemuda di Kota Bontang dan seluruh wilayah Kaltim dapat lebih memahami dan mengimplementasikan nilai-nilai yang terkandung dalam Perda Kepemudaan. Dengan demikian, generasi muda akan semakin terlibat dalam proses pembangunan yang berkelanjutan dan dapat menghadirkan perubahan yang lebih baik untuk daerah.