Sidang lanjutan kasus pembunuhan wartawati oleh oknum TNI AL kembali digelar di Pengadilan Militer 1-06 Banjarmasin, Senin (19/05/2025) siang
Sidang kali ini menghadirkan Ahli Patologi Forensik yang melakukan autopsi terhadap jenazah korban.
~ Advertisements ~
