Pengadilan Militer 1-06 Banjarmasin kembali menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan wartawati di Banjarbaru oleh Oknum TNI AL.
Pada sidang kali ini, sebanyak dua orang saksi diperiksa melalui daring, karena saksi tersebut sedang berada di kesatuan Lanal Balikpapan.
~ Advertisements ~
