Siang Hari Masih Layani Makan di Tempat, Satpol PP Balangan Tegur Warung saat Operasi Ramadan 2026

Banua Tv, Balangan – Penegakan ketertiban selama bulan suci Ramadan kembali digencarkan. Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Balanganmenggelar Operasi Yustisi penertiban kegiatan usaha, di kawasan belakang Gedung Juang S. Lewan, Senin (2/3/2026).
Operasi dipimpin Kepala Bidang PPUD Satpol PP Balangan, Faisal Noorhadi, bersama jajaran Bidang Trantibum dan personel regu yang melakukan pemantauan langsung di lapangan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan satu warung yang masih beroperasi dan melayani makan di tempat pada siang hari. Warung itu juga menyediakan makanan siap saji sebelum waktu yang diperbolehkan sesuai Surat Edaran Bupati.
Kepala Satpol PP Balangan, Noor Aspariah, melalui Kepala Bidang PPUD, Faisal Noorhadi, menegaskan bahwa operasi ini bertujuan menjaga ketertiban umum sekaligus menghormati kesucian Ramadan.
“Penertiban ini bukan semata-mata penindakan, tetapi bentuk pengawasan dan pembinaan agar para pelaku usaha mematuhi aturan yang berlaku. Kami mengimbau seluruh pemilik warung untuk menaati jam operasional selama Ramadan,” ujar Faisal.
Ia menambahkan, pemerintah daerah tidak melarang masyarakat untuk berusaha, namun pelaksanaannya harus menyesuaikan ketentuan yang berlaku.
“Kami memahami kebutuhan ekonomi masyarakat. Karena itu, pendekatan yang kami lakukan tetap mengedepankan persuasif dan humanis. Namun, aturan tetap harus ditegakkan demi menjaga toleransi dan kekhusyukan umat Muslim dalam menjalankan ibadah puasa,” tegasnya.
Pengawasan, lanjut Faisal, akan terus dilakukan secara rutin, terutama di lokasi yang dinilai rawan pelanggaran.
“Kami berharap ini menjadi perhatian bersama. Kepatuhan terhadap aturan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga bagian dari komitmen kita menjaga ketertiban dan suasana yang kondusif selama Ramadan,” pungkasnya.
Atas pelanggaran tersebut, petugas memberikan surat teguran ke-2 dan surat pernyataan ke-2 sebagai bukti pelanggaran berulang. Pemilik warung diminta menutup sementara aktivitas usaha, sementara pelanggan diminta meninggalkan lokasi secara sopan.
Operasi berlangsung aman dan kondusif, dengan pemilik warung bersikap kooperatif selama proses penertiban.


