Satgas Pangan Polda Kalimantan Selatan saat melakukan pengawasan di Toko Maimunah di Jalan Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kamis (15/01/26). Foto: Humas Polda Kalsel
in , ,

Satgas Pangan Polda Kalsel Pastikan Minyakita Aman dan Sesuai HET Pasca Nataru

Satgas Pangan Polda Kalsel Pastikan Minyakita Aman dan Sesuai HET Pasca Nataru

~ Advertisements ~

Banua Tv, Banjarmasin – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan memastikan ketersediaan dan harga minyak goreng kemasan merek Minyakita tetap stabil pasca perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Kepastian tersebut diperoleh setelah Satgas Pangan melakukan pengecekan langsung di salah satu ritel, Toko Maimunah yang berlokasi di Jalan Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kamis (15/01/26). 

Pengawasan dilakukan untuk memastikan Minyakita tersedia di pasaran dan dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Langkah itu menjadi bagian dari upaya antisipasi terhadap potensi penimbunan maupun permainan harga yang kerap muncul setelah meningkatnya permintaan bahan pokok selama libur panjang. 

Minyakita sendiri merupakan salah satu komoditas strategis yang menjadi fokus pengawasan karena perannya sebagai minyak goreng bersubsidi yang banyak digunakan masyarakat.

“Dari hasil pengecekan di Toko Maimunah hari ini, kami mendapati bahwa stok Minyakita masih tersedia dan dijual dengan harga yang sesuai ketentuan,” ujar AKP Krismandra, Kamis (15/01/26).

Ia menegaskan, pengawasan tersebut merupakan wujud komitmen kepolisian dalam menjaga stabilitas pangan serta melindungi masyarakat dari praktik-praktik yang dapat mengganggu distribusi dan harga bahan pokok.

Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak hanya memeriksa ketersediaan fisik Minyakita di rak penjualan, tetapi juga memberikan pemahaman kepada pemilik dan penjaga toko terkait kewajiban mematuhi aturan distribusi dan penetapan harga sesuai ketentuan pemerintah.

Kehadiran Satgas Pangan di lapangan diharapkan dapat memberikan efek preventif dan persuasif bagi para pelaku usaha, sekaligus menumbuhkan rasa aman bagi masyarakat sebagai konsumen.

“Masyarakat diharapkan dapat turut berperan serta dengan membeli Minyakita sesuai kebutuhan dan melaporkan jika menemukan kelangkaan atau ketidaksesuaian harga di pasaran,” tekannya.

AKP Krismandra memastikan pengawasan akan terus dilakukan, baik secara rutin maupun insidentil, di berbagai titik distribusi, mulai dari pasar tradisional hingga toko ritel modern di seluruh wilayah Kalimantan Selatan.

“Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga kelancaran distribusi, kestabilan harga, serta keterjangkauan bahan pokok strategis bagi masyarakat pasca Nataru,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Pemkab Banjar Percepat Penyaluran Bantuan, Ribuan Paket Logistik Diserahkan ke Warga Terdampak Banjir

Kalsel Raih Indonesia Rising Stars Award 2026, Diakui Nasional atas Inovasi Pelayanan Publik