Sambut Ramadan, Disdikbud Kalsel Atur Ulang Jam Belajar

Banua Tv, Banjarbaru – Menjelang datangnya bulan suci Ramadan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan (Disdikbud Kalsel) resmi menerbitkan surat edaran (SE) terkait penyesuaian proses belajar mengajar di seluruh satuan pendidikan.
Kebijakan ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap kekhidmatan bulan puasa, sekaligus memastikan aktivitas pendidikan tetap berjalan efektif.
Dalam SE tersebut, Disdikbud Kalsel mengatur perubahan jadwal pembelajaran serta agenda khusus bagi peserta didik. Salah satunya adalah pemberian libur awal Ramadan bagi siswa yang dijadwalkan pada 18 hingga 21 Februari.
Kepala Disdikbud Kalsel, Galuh Tantri Narindra menjelaskan bahwa kebijakan libur tersebut hanya berlaku untuk peserta didik, sementara guru dan tenaga kependidikan tetap menjalankan tugas seperti biasa.
”Libur 18 sampai 21 Februari itu hanya untuk peserta didik saja. Sedangkan untuk guru dan tenaga kependidikan tetap masuk seperti biasa, mengikuti aturan jam kerja ASN lainnya,” ungkap Tantri, Jum’at (13/2/2026).
Selama Ramadan, jam operasional sekolah juga akan disesuaikan. Kegiatan belajar mengajar dimulai pukul 08.00 hingga 12.00 WITA, sebagai bagian dari upaya menjaga stamina dan konsentrasi siswa saat menjalankan ibadah puasa.
Tak hanya itu, sekolah juga diwajibkan menggelar program Pesantren Ramadan. Program ini dirancang untuk memperkuat pembentukan karakter dan memperdalam pemahaman nilai-nilai keagamaan di kalangan peserta didik.
“Program ini bertujuan untuk memberikan penguatan karakter dan pendalaman nilai-nilai agama bagi para siswa selama bulan suci,” tambahnya.
Disdikbud Kalsel juga menerapkan pengaturan berbeda bagi jenjang SMA dibandingkan SD dan SMP. Pertimbangan usia dan kedewasaan menjadi alasan durasi libur siswa SMA tidak dibuat terlalu panjang agar efektivitas pembelajaran tetap terjaga.
”Untuk anak SMA mungkin sedikit berbeda karena mereka sudah menuju dewasa, jadi jangan terlalu lama libur. Kita atur agar tetap fokus pada pelajaran agama dan kegiatan bermanfaat lainnya melalui Pesantren Ramadan,” pungkasnya.
Dengan kebijakan ini, Disdikbud Kalsel berharap suasana Ramadan di lingkungan sekolah tetap kondusif, religius, serta mampu membentuk karakter siswa tanpa mengesampingkan kualitas pembelajaran.


