Dua orang IRT diciduk Polres Banjarbaru salahgunakan narkotika. Foto: Polres Banjarbaru
in , ,

Salahgunakan Narkotika, Dua Orang Ibu Rumah Tangga Diciduk Polres Banjarbaru

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Banjarbaru berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu yang cukup memprihatinkan.

Pasalnya, ungkapan dilakukan terhadap dua orang wanita yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga (IRT), yang diringkus petugas di lokasi yang sama, tepatnya di Kelurahan Mentaos, Kecamatan Loktabat Utara, Kota Banjarbaru, pada Selasa (28/05/2024).

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi tersebut. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan penggerebekan, dan mendapati kedua pelaku, RW (39) dan OA (39), sedang melakukan transaksi peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu.

Dari tangan kedua pelaku, petugas menyita barang bukti berupa 1 paket sabu-sabu seberat 0,10 gram, 1 buah tas gendong warna Hitam, 1 unit sepeda motor merek Honda Beat warna Silver, 1  unit Handphone merek Oppo F11 warna Biru, 1 unit Handphone merek Iphone warna ungu.

Saat ini, RW dan OA telah diamankan di Polres Banjarbaru untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) Sub Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

“Terungkapnya kasus ini cukup memprihatinkan, karena kedua pelaku merupakan ibu rumah tangga yang seharusnya menjadi panutan bagi keluarganya,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Banjarbaru, Iptu A. Denny Juniansyah, dikutip dari laman polresbanjarbaru.org,

Penyalahgunaan narkoba, lanjut Iptu Denny, tidak hanya merusak diri sendiri, tetapi juga dapat membahayakan orang lain, terutama keluarga.

“Kasus ini menjadi peringatan keras bagi kita semua, bahwa bahaya narkoba dapat mengintai siapa saja, termasuk ibu rumah tangga,” ujarnya.

Seluruh masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap peredaran narkoba di lingkungannya.

“Mari kita bersama-sama memerangi narkoba demi masa depan bangsa yang lebih bersih dan sehat,” tutup Iptu A. Denny Juniansyah.

Tinggalkan Balasan

Pemerintah Provinsi Kalsel Akan Pasangkan Instalasi Listrik Gratis di Kabupaten Kota

Registrasi IMEI akan Dikembangkan untuk Proteksi Kehilangan dan Pencurian