Pemerintah Kabupaten Banjar secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tahun 2025.
Penyerahan dilakukan langsung Bupati Banjar Saidi Mansyur kepada perwakilan PPPK paruh waktu, di halaman kantor BPBD Banjar, Kamis (30/10/2025) pagi.

