Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor terima Piagam Hak Kekayaan Intelektual Kain Sasirangan Kalimantan Selatan, dari Staf Ahli Menteri Kementerian Hukum dan HAM Bidang Ekonomi, Lucky Agung Binarto, Selasa (13/06/2023) di Banjarmasin. (Foto: Yusnadianoor/Wasaka Kalsel)
in

Resmi, Kain Sasirangan Miliki Hak Kekayaan Intelektual Komunal

Hak Kekayaan Intelektual Komunal pada Kain Sasirangan Kalimantan Selatan, dianugerahkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM.

Piagam dan Plakat Hak Kekayaan Intelektual ini diserahkan Staf Ahli Menteri Kementerian Hukum dan HAM Bidang Ekonomi, Lucky Agung Binarto kepada Gubernur Kalsel Sahbirin Noor atau Paman Birin, pada acara Mobile Intelektual Property Clinik Kalsel 2023 sekaligus launching logonya, Selasa (13/06/2023) di Banjarmasin.

~ Advertisements ~
Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor terima Plakat Hak Kekayaan Intelektual Kain Sasirangan Kalimantan Selatan, dari Staf Ahli Menteri Kementerian Hukum dan HAM Bidang Ekonomi, Lucky Agung Binarto, Selasa (13/06/2023) di Banjarmasin. (Foto: Yusnadianoor/Wasaka Kalsel)

Kekayaan Intelektual Komunal merupakan kekayaan intelektual yang dimiliki oleh masyarakat umum bersifat komunal, mencakup ekspresi budaya tradisional, pengetahuan tradisional, sumber daya genetik, dan potensi indikasi geografis.

Lucky Agung mengatakan, pendaftaran kekayaan intelektual perlu digaungkan di masyarakat.

Diingatkan, jangan sampai suatu perusahaan lalai dengan hak kekayaan intelektualnya, karena bisa dimanfaatkan pihak lain untuk mengambil keuntungan pribadi.

Potensi Kekayaan Intelektual di Kalsel diakui sangat besar. Sehingga perlu perhatian semua pihak terkait, contohnya Mobile Intelektual Property Clinik Kalsel yang digelar selama dua hari ini.

Gubernur Kalsel Paman Birin mengapresiasi kepada jajaran Kanwil Kemenkumham atas kegiatan yang digelar di Kalsel, sebagai upaya mendorong masyarakat dan pelaku usaha, untuk pendaftaran kekayaan intelektual.

Paman Birin menyerukan kepada pelaku usaha maupun pihak terkait lainnya, agar melengkapi diri dengan perlindungan hukum melalui pendaftaran hak kekayaan intelektual.

Pemprov Kalsel ujar Paman Birin, saat ini setidaknya sudah mendaftarkan 33 kekayaan intelektual komunal ke Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham. Masih banyak lagi potensi kekayaan intelektual lainnya yang bisa didaftarkan.

“Kita terus dorong pencatatan berbagai karya-karya inovasi masyarakat yang bisa menjadi sebuah karya kebanggaan bersama,” harap Paman Birin.

Diketahui, kain Sasirangan merupakan kain khas asal Kalsel yang memiliki ciri khas tersendiri dari segi motif, proses pembuatan dan pemakaiannya. Kain ini sudah banyak memiliki motif-motif pilihan yang diproses dengan jahitan jelujur kemudian diberikan pewarna kain alami.

Di antara motif kain sasirangan yang terkenal ialah motif gigi haruan, kulat kariki, hiris pudak, naga belimbur, bayam raja, ular lidi, bintang bahampur, tampuk manggis dan banyak lagi yang lainnya.

Kain sasirangan yang awalnya hanya digunakan kalangan tertentu untuk proses pengobatan di zaman dahulu, kini telah berkembang menjadi pilihan tren fashion yang dapat dipadupadankan dengan berbagai acara formal dan informal.

Pasar kesempatan itu, Gubernur juga melaunching logo Pelayana Mobile Intelektual Property Clinik di Kalsel.

Tinggalkan Balasan

Disela Kegiatan, Paman Birin Sempatkan Tinjau Proses Pengerukan Sungai

Audisi Nanang Galuh Kabupaten Banjar Pilih 8 Finalis Terbaik