Gubernur Kalsel, Muhidin meminta ribuan narapidana yang mendapat remisi umum untuk tidak kembali melakukan tindak pidana.
Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan juga mengingatkan masyarakat Banua untuk mengontrol hawa nafsu agar selalu terhindar dari tindak pidana.

