Realisasikan Janji Kampanye Gubernur, Pemprov Kalsel Kucurkan Rp500 Juta per Kabupaten/Kota untuk Pendidikan Kesetaraan

Banua Tv, Banjarbaru – Komitmen memperluas akses pendidikan di Kalimantan Selatan mulai direalisasikan.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mengalokasikan anggaran sebesar Rp500 juta untuk setiap kabupaten/kota guna memperkuat program pendidikan kesetaraan paket A, B, dan C.
Langkah ini menjadi bagian dari realisasi janji kampanye Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin dan Hasnuryadi Sulaiman, dalam meningkatkan akses pendidikan bagi masyarakat, khususnya mereka yang putus sekolah.
Dana tersebut difokuskan untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan kesetaraan bagi warga yang belum menyelesaikan pendidikan formal.
Program itu diharapkan menjadi solusi konkret untuk menekan angka putus sekolah di berbagai wilayah di Banua.
Kepala Disdikbud Kalsel, Galuh Tantri Narindra menegaskan bahwa penguatan pendidikan kesetaraan merupakan salah satu dari tiga janji prioritas utama di bidang pendidikan.
“Program ini merupakan bagian dari tiga janji prioritas utama dibidang pendidikan oleh Gubernur Kalsel, yakni pembangunan pesantren modern, penguatan program pendidikan kesetaraan paket A, B, dan C, serta peningkatan kualitas pendidikan secara umum,” jelas Tantri.
Ia menuturkan, tujuan utama pengalokasian anggaran tersebut adalah menekan angka putus sekolah di Kalimantan Selatan.
Melalui dukungan dana itu, anak-anak yang terkendala menyelesaikan pendidikan formal diharapkan dapat melanjutkan pendidikan melalui jalur kesetaraan.
“Kami sudah memiliki data anak-anak yang putus sekolah. Dana ini akan disalurkan melalui BPKAD dan penggunaannya harus tepat sasaran, khusus untuk anak-anak tersebut,” ujar Tantri di Banjarbaru, Jumat (13/2/2026).
Menurutnya, meski data anak putus sekolah telah dimiliki Pemerintah Provinsi, keberhasilan program sangat bergantung pada kolaborasi dengan Dinas Pendidikan kabupaten/kota agar implementasi di lapangan berjalan optimal.
“Adapun mekanisme pelaksanaan program meliputi penyaluran dana ke seluruh kabupaten/kota untuk menjangkau wilayah lebih luas, penggunaan data spesifik anak putus sekolah dari Disdikbud Provinsi sebagai dasar penetapan sasaran, serta penargetan penurunan angka putus sekolah dan peningkatan angka partisipasi sekolah,” tambahnya.
Keberhasilan program ini nantinya akan diukur melalui perbaikan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang pendidikan yang dirilis oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah pada periode 2026–2027.
Tantri berharap, penguatan pendidikan kesetaraan tersebut mampu meningkatkan rata-rata lama sekolah di Kalimantan Selatan secara signifikan, sekaligus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia di Banua.


