in ,

Ramadan Jadi Ujian Profesionalisme ASN, Sekda Kotabaru: Kinerja Harus Tetap Meningkat

Ramadan Jadi Ujian Profesionalisme ASN, Sekda Kotabaru: Kinerja Harus Tetap Meningkat

~ Advertisements ~

Banua Tv, Kotabaru – Menjelang datangnya bulan suci Ramadan, Pemerintah Kabupaten Kotabaru menggelar Apel Kesadaran Nasional di lapangan apel Kantor Bupati Kotabaru, Rabu (18/02/2026) pagi. 

Momentum itu tak hanya menjadi rutinitas seremonial, tetapi juga pengingat pentingnya menjaga etos kerja di tengah ibadah puasa.

Apel dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Eka Saprudin dan diikuti pejabat struktural, pejabat fungsional, serta seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah. 

Rangkaian kegiatan diawali dengan masuknya Sekda ke lapangan upacara, laporan pemimpin apel, pembacaan teks Pembukaan UUD 1945, serta Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia sebagai penguatan komitmen pengabdian, disiplin, dan profesionalisme. Bertindak sebagai petugas upacara adalah Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kotabaru.

Dalam amanatnya, Sekda menegaskan bahwa Ramadan merupakan momentum untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, namun hal itu tidak boleh menjadi alasan menurunnya produktivitas kerja.

“Meski dalam suasana berpuasa, kami berharap kinerja tetap terjaga dan bahkan semakin meningkat. Awal tahun merupakan masa penting dalam pelaksanaan program dan kegiatan yang telah direncanakan. Oleh karena itu, seluruh SKPD dan unit kerja agar tetap fokus melaksanakan tugas sesuai rencana yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa triwulan pertama menjadi pondasi penting bagi keberhasilan pelaksanaan program pembangunan daerah. Keterlambatan pada tahap awal dinilai dapat berdampak pada capaian kinerja secara keseluruhan.

Selain penguatan komitmen kerja, Sekda juga menyampaikan penyesuaian jam kerja selama Ramadan sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran tentang Jam Kerja Bulan Ramadan 1447 Hijriah bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru.

Untuk SKPD dengan lima hari kerja:
Senin–Kamis pukul 08.00–15.30 WITA
Jumat pukul 08.00–10.30 WITA

Sedangkan SKPD dengan enam hari kerja:
Senin–Kamis pukul 08.00–14.30 WITA
Jumat pukul 08.00–11.00 WITA
Sabtu pukul 08.00–11.30 WITA

Ketentuan tersebut berlaku selama Ramadan 1447 Hijriah dengan total kumulatif jam kerja minimal 32 jam 30 menit per minggu. Kebijakan ini wajib dipatuhi seluruh ASN tanpa mengurangi target dan tanggung jawab yang telah ditetapkan.

Menjelang Ramadan, Pemkab Kotabaru juga mengantisipasi potensi kenaikan harga bahan pokok. Melalui dinas terkait, pemerintah daerah telah melaksanakan pasar murah guna menjaga stabilitas harga dan membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok.

Apel kesadaran ditutup dengan harapan agar seluruh ASN tetap menjaga kesehatan, meningkatkan disiplin, serta profesional dalam menjalankan tugas dan ibadah selama bulan suci Ramadan.

Tinggalkan Balasan

Jelang Ramadan, Polres Banjar Sita 492 Gram Sabu Senilai Rp900 Juta

DPKP Banjar Juara Bertahan InfoPublik 2025