Dugaan adanya penyimpangan dalam Proyek Penataan Kawasan Sekumpul, akan ditindak lanjuti Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.
~ Advertisements ~

Namun, proses pembangunan yang masih dalam tahap pemeliharaan, membuat penyelidikan oleh Intelijen Kejaksaan, belum dapat dilaksanakan.

