Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyaksikan langsung penyerahan aset Barang Rampasan Negara (BRN) terkait kasus pertambangan ilegal di kawasan konsesi PT Timah Tbk.
Acara berlangsung di Smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Senin (6/10/2025).
Proses penyerahan dilakukan secara berjenjang, dimulai dari Jaksa Agung kepada Wakil Menteri Keuangan, kemudian kepada CEO Danantara, dan akhirnya diserahkan kepada Direktur Utama PT Timah Tbk.
Presiden Prabowo menyebut langkah ini sebagai tonggak penting dalam pemulihan kerugian negara akibat praktik pertambangan ilegal.
“Pagi hari ini saya ke Bangka. Tadi bersama-sama kita menyaksikan penyerahan rampasan negara dari perusahaan-perusahaan swasta yang melaksanakan pelanggaran hukum,” ujar Presiden Prabowo kepada awak media, dikutip dari InfoPublik.id.
Barang rampasan yang diserahkan mencakup berbagai aset bernilai tinggi, antara lain:
- 108 unit alat berat
- 99,04 ton produk kristal Sn (cristalyzer)
- 94,47 ton crude tin dalam 112 balok
- 15 bundle aluminium (15,11 ton) dan 10 jumbo bag (3,15 ton)
- 29 bundle logam timah Rfe (29 ton)
- 1 unit mess karyawan
- 53 unit kendaraan
- 22 bidang tanah seluas total 238.848 m²
- 195 unit alat pertambangan
- 680.687,6 kg logam timah
- 6 unit smelter
Selain itu, terdapat uang tunai yang telah disetorkan ke kas negara senilai Rp202.701.078.370, USD3.156.053, JPY53.036.000, SGD524.501, EUR765, KRW100.000, dan AUD1.840.
Presiden Prabowo memperkirakan total nilai aset yang disita mencapai Rp6 hingga Rp7 triliun, belum termasuk potensi besar dari logam tanah jarang (rare earth/monasit).
“Nilainya dari enam smelter dan barang-barang yang disita mendekati Rp6–7 triliun. Tapi tanah jarang yang belum diurai, mungkin nilainya sangat besar. Monasit itu bisa mencapai 200 ribu dolar per ton,” ungkap Presiden.
Lebih lanjut, Presiden juga menyoroti besarnya kerugian negara akibat tambang ilegal di kawasan PT Timah.
“Kita bisa bayangkan kerugian negara dari enam perusahaan ini saja, kerugian total mencapai Rp300 triliun. Ini harus kita hentikan,” tegasnya.