Hakim Pengadilan Negeri Banjarbaru menolak gugatan praperadilan Syarifah Hayana pada sidang lanjutan, Senin (02/06/2025) siang.
Atas keputusan ini, pihak kuasa hukum mengaku kecewa karena hakim tidak menerima eksepsi, dan menolak permohonan praperadilan.
~ Advertisements ~
