in , ,

Polsek Liang Anggang Ungkap Kasus Penipuan Jual Beli Motor Bekas Via Online

Polsek Liang Anggang berhasil mengungkap penipuan dan penggelapan jual beli motor bekas dari Market Place, dimana korban merasa ditipu sebab uang telah ditransfer.

~ Advertisements ~

Diketahui, rekening atas nama Normawati, warga HST dipakai suaminya yang merupakan pelaku yang saat ini menjalani hukuman pidana di Lapas Tanjung.

Tinggalkan Balasan

Kumpulan Mahasiswa Dorong Lokasi Kuburan Massal Jumat Kelabu Dibangun Monumen

Terancam Degradasi, Syaifullah Nazar Ajak Suporter Terus Dukung Barito Putera Apapun Hasilnya