Polsek Liang Anggang berhasil mengungkap penipuan dan penggelapan jual beli motor bekas dari Market Place, dimana korban merasa ditipu sebab uang telah ditransfer.
Diketahui, rekening atas nama Normawati, warga HST dipakai suaminya yang merupakan pelaku yang saat ini menjalani hukuman pidana di Lapas Tanjung.
~ Advertisements ~
