in , ,

Polsek Liang Anggang Berhasil Meringkus Pengedar Zenith Di Landasan Ulin Barat

Polsek Liang Anggang berhasil meringkus pengedar obat terlarang Zenith, dengan ratusan butir barang bukti yang diamankan di wilayah Landasan Ulin Barat.

~ Advertisements ~

Atas perbuatannya ini, pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat 1 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Tinggalkan Balasan

Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Banjar Dilantik Presiden

Batuk Tak Kunjung Sembuh Saat Peralihan Musim, RSDI : Segera Berobat!