Banua Tv, Banjarbaru – Kasus dugaan penggelapan dana sebesar 2,6 miliar rupiah yang diduga dilakukan Bendahara Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru, telah dilaporkan ke Polres Banjarbaru.
Hal tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Banjarbaru AKP Haris Wicaksono, dikatakannya laporan sudah masuk pada Jumat lalu.
“Laporannya dari dinas terkait, namanya laporan ya pasti dari instansi itu sendiri,” ucap AKP Haris.
Lebih lanjut, AKP Haris mengatakan, proses gelar perkara awal sudah dilakukan, namun penyidik hingga kini belum menerbitkan laporan polisi (LP) lantaran masih menunggu hasil penghitungan kerugian dari inspektorat.
“Ketika gelar awal, kita bisa lihat arahnya ke mana, sepertinya ranah ini lebih mengarah ke tipikor,” jelas AKP Haris.
“Kalau memang ke tipikor, kita harus mulai dari pengaduan masyarakat (dumas) dulu, LP akan terbit setelah hasil perhitungan dari inspektorat keluar,” tambahnya.
Jika nantinya ditemukan unsur pidana, AKP Haris Wicaksono menyebut maka akan ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Kalau ada tindak pidana, pasti ada tersangkanya, itulah gunanya penyelidikan, untuk mencari ada atau tidaknya tindak pidana,” tuturnya.
Terkait pemanggilan saksi, AKP haris membeberkan belum ada saksi yang diperiksa.
“Untuk saksi belum ada yang dipanggil, tapi kita jadwalkan, karena ini masih tahap dumas,” tutupnya.


