Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel gelar pemusnahan barang bukti sabu, pil ekstasi, dan serbuk ekstasi, Rabu (31/07/2024) pagi.
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari penangkapan 52 tersangka selama periode Juni hingga Juli 2024.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel gelar pemusnahan barang bukti sabu, pil ekstasi, dan serbuk ekstasi, Rabu (31/07/2024) pagi.
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari penangkapan 52 tersangka selama periode Juni hingga Juli 2024.

