Menghadapi pelaksanaan Pilkada Serentak Ditengah pandemi Covid-19 mengharuskan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru mengusulkan dana anggaran tambahan.
Sebelumnya KPU Banjarbaru mengajukan 18 miliar untuk pelaksanaan Pilwali Kota Banjarbaru, kemudian meminta tambahan anggaran sekitar 90,9 juta kepada pemerintah daerah.