Banua Tv, Balikpapan – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Ananda Emira Moeis bersama Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, sambut kedatangan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI, yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III, Sari Yulianti.

Kedatangan tim tersebut dalam rangka pengawasan penegakan hukum di bidang narkotika, disambut dengan hangat di VIP Room Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan.
Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari upaya Komisi III DPR RI dalam menjalankan tugas pengawasan terhadap penegakan hukum terkait narkotika di Indonesia, dengan fokus khusus pada wilayah Kalimantan Timur.
Rombongan Komisi III DPR RI mengunjungi sejumlah lembaga penegak hukum di daerah, di antaranya Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, serta Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur, yang dilakukan di Mapolda Kaltim.
Kegiatan kunjungan kerja ini dilaksanakan selama satu hari penuh dengan tujuan untuk meningkatkan koordinasi dan pengawasan terhadap penanggulangan peredaran narkoba di Bumi Etam.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, memberikan sambutan hangat dan ucapan selamat datang kepada rombongan Komisi III DPR RI. Ananda menyampaikan rasa terima kasih atas kunjungan kerja yang sangat penting ini, sekaligus mengungkapkan harapan besar agar kunjungan tersebut dapat membantu menyelesaikan permasalahan narkotika yang semakin mengkhawatirkan di Kalimantan Timur.
“Besar harapan kami, dengan kedatangan para pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI di Kalimantan Timur, kunjungan ini dapat memberikan dampak positif terhadap penanganan masalah narkotika yang semakin kompleks di daerah kita. Kami berharap langkah-langkah yang diambil selama kunjungan ini dapat mendorong penegakan hukum yang lebih efektif,” ujar Ananda Emira Moeis saat ditemui setelah menyambut kedatangan rombongan.
Ananda menambahkan, Komisi III DPR RI memiliki peran yang sangat vital dalam memastikan hukum ditegakkan dengan adil dan tegas di seluruh Indonesia. Sebagai lembaga yang berwenang dalam bidang hukum, hak asasi manusia, dan keamanan, Komisi III memiliki tanggung jawab besar dalam mengawasi lembaga-lembaga penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan.
Oleh karena itu, Ananda berharap kunjungan kerja ini dapat memberikan kontribusi besar bagi Kalimantan Timur dalam mengatasi masalah narkotika yang saat ini masih menjadi tantangan serius.
“Kunjungan kerja ini sangat penting, terutama dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkotika. Kami berharap, melalui kunjungan ini, penegakan hukum terkait
peredaran narkotika bisa menjadi lebih tegas dan sistematis. Kami juga berharap Kalimantan Timur bias segera mencapai status sebagai provinsi yang bebas dari narkoba,” ujar Ananda.
Selain itu, Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta lembaga-lembaga penegak hukum dalam upaya menanggulangi peredaran narkotika yang semakin masif.
Menurut Rudy, pengawasan yang lebih ketat dan penegakan hukum yang lebih konsisten sangat diperlukan agar Kalimantan Timur dapat mengatasi permasalahan ini dengan lebih efektif.
Dengan adanya kunjungan kerja spesifik ini, diharapkan akan ada langkah-langkah konkret yang dapat diambil untuk meningkatkan kinerja lembaga penegak hukum di Kalimantan Timur, serta mendorong upaya pencegahan yang lebih intensif dalam rangka memerangi peredaran narkoba.
Tim Komisi III DPR RI juga diharapkan dapat membawa solusi-solusi strategis yang dapat diimplementasikan di tingkat daerah guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkoba bagi masyarakat Kalimantan Timur.