Pemprov Kalsel buka Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sejak Agustus – Desember 2025 mendatang.
Hal ini untuk memudahkan masyarakat yang hendak membayar pajak, dimana denda dan pokok biaya pajak tahun sebelumnya dihapuskan.
Pemprov Kalsel buka Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sejak Agustus – Desember 2025 mendatang.
Hal ini untuk memudahkan masyarakat yang hendak membayar pajak, dimana denda dan pokok biaya pajak tahun sebelumnya dihapuskan.

