Banua Tv, Banjarmasin – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus memperkuat upaya peningkatan kualitas sanitasi dan percepatan eliminasi perilaku Buang Air Besar Sembarangan (BABS) melalui program lintas sektor Pokja Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Salah satu langkah nyata tersebut diwujudkan melalui pembangunan 5 unit tangki septik individu untuk warga di Kelurahan Mantuil oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalsel.
Program ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM) sektor air minum dan air limbah, serta memastikan masyarakat memiliki akses sanitasi aman dan layak.
Kasi Penyehatan Lingkungan Permukiman dan Air Minum Dinas PUPR Kalsel, Angga Rinaldi Rizal, menegaskan bahwa pembangunan tangki septik bukan hanya penyediaan sarana, tetapi juga intervensi perilaku untuk mewujudkan lingkungan yang sehat.
“Tangki septik yang dibangun ini sudah menggunakan biofil yang kedap air, dan aman. Harapannya, pembangunan stimulan dari provinsi dapat berlanjut di tahun berikutnya dan diteruskan oleh pemerintah kabupaten/kota,” ujarnya didampingi PIC Program Pembangunan Tangki Septik Dinas PUPR Kalsel, Nisa Rintiarni, saat meninjau Lokus Pilot Project PKP Tahun 2025 di Mantuil, Jumat (14/11/2025).
Ia menambahkan, dukungan sanitasi tersebut merupakan bagian penting dalam mencapai target SPM yang telah ditetapkan pemerintah pusat di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Selain 5 unit di Mantuil, Dinas PUPR Kalsel juga membangun total 8 unit tangki septik di wilayah Kota Banjarmasin, dengan lokasi tambahan di Kelurahan Sungai Andai sebagai bagian dari program peningkatan sanitasi perkotaan.
Ke depan, Angga berharap kegiatan sanitasi dapat diperluas ke berbagai daerah di Kalsel.
“Kita ingin cakupan sanitasi layak terus berkembang di seluruh Kalsel. Ini langkah kecil namun sangat berdampak bagi kesehatan masyarakat,” jelasnya.
Program pembangunan tangki septik tersebut menjadi bukti komitmen Pemerintah Provinsi Kalsel dalam memperkuat infrastruktur dasar permukiman, sekaligus mendorong terciptanya lingkungan yang sehat, layak huni, dan bebas BABS bagi seluruh warga.


