Banua Tv, Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Kesehatan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pembina Posyandu Tahun 2025 di Hotel Grand Surya, Selasa (10/06/2025).
Kegiatan ini bertujuan memperkuat peran dan fungsi posyandu dalam mendukung implementasi enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Rakor secara resmi dibuka oleh Ketua TP PKK Kabupaten Kotabaru melalui Wakil Ketua TP PKK, Hadijah. Dalam sambutannya, ia mengajak seluruh peserta menjadikan kegiatan ini sebagai momentum untuk meningkatkan semangat pembinaan posyandu di daerah.
“Posyandu merupakan garda terdepan dalam pelayanan masyarakat, kita harus memastikan bahwa standar minimal dapat terpenuhi,” ujarnya.
Hadijah menambahkan, pasca rakor ini akan dijadwalkan pertemuan lanjutan, termasuk pengukuhan Tim Pembina Posyandu, yang menunggu arahan dari Tim Pembina Posyandu Provinsi Kalimantan Selatan.
Rakor ini menjadi langkah awal dalam memastikan kesiapan lintas sektor dalam mendukung program prioritas nasional di bidang pelayanan dasar, khususnya layanan kesehatan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
Beberapa isu utama yang dibahas dalam rakor antara lain transformasi posyandu dalam enam bidang SPM, penganggaran dana desa untuk penguatan posyandu, serta peran strategis tim pembina posyandu. Narasumber berasal dari Tim Pembina Posyandu Provinsi Kalimantan Selatan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Kotabaru.
Kegiatan ini diikuti oleh Tim Pembina Posyandu Kabupaten Kotabaru serta para camat dari seluruh kecamatan di wilayah Kabupaten Kotabaru.