in , ,

Pemkab Banjar Revisi Perda Pengelolaan Sampah, Target 2029 Bebas Sampah

Kabupaten Banjar terus berbenah dalam menghadapi persoalan sampah. Melalui Focus Group Discussion, pemerintah daerah bersama berbagai pemangku kepentingan membahas revisi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Sampah.

Langkah ini tidak sekadar memperbarui aturan, tetapi juga menjadi strategi menuju target ambisius, menjadikan Banjar kawasan bebas sampah pada 2029.

~ Advertisements ~

Tinggalkan Balasan

Pendekatan Lingkungan Dan Sosial, PT. Pelindo Bakal Salurkan TJSL

ULM Jadi Tuan Rumah MTQ Mahasiswa Nasional XVIII Tahun 2025