Banua Tv, Banjar – Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) melaksanakan rehabilitasi jalan poros di Desa Remo, Kecamatan Paramasan, yang melintasi RT 02 dan RT 03.
Proyek ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab dalam meningkatkan konektivitas dan pelayanan infrastruktur di wilayah terpencil.

Dibiayai dari APBD Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2025, pekerjaan rehabilitasi ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp999.288.000. Proyek mencakup penanganan jalan sepanjang 6,2 kilometer dengan lebar 6 meter. Lingkup pekerjaan meliputi pembukaan dan pembentukan badan jalan, serta perkerasan menggunakan timbunan setempat.
Pembangunan ini dijadwalkan selesai dalam 120 hari kalender sejak dimulai. Setelah rampung, dampaknya langsung dirasakan masyarakat. Akses dari Desa Remo ke kantor Kecamatan Paramasan kini hanya memakan waktu sekitar 45 menit. Sebelumnya, warga harus memutar sejauh dua hingga tiga jam melalui dua kabupaten, yakni Tapin dan Hulu Sungai Selatan.
“Alhamdulillah, sekarang masyarakat Desa Remo bisa memanfaatkan jalan ini. Hanya sekitar 45 menit menuju kecamatan, selama ini harus melalui Rantau–Kandangan dengan perjalanan 2 hingga 3 jam,” ujar Pambakal Desa Remo, Supriadi.
Atas nama warga, Supriadi menyampaikan terima kasih kepada Bupati Banjar H. Saidi Mansyur yang telah memberikan perhatian dan dukungan terhadap pembangunan infrastruktur di wilayah pegunungan tersebut.
“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Bupati Banjar atas realisasi pembangunan jalan ini. Akses kami kini jauh lebih mudah dan cepat,” tambahnya.
Sebagai salah satu desa di wilayah pegunungan Kecamatan Paramasan, Kabupaten Banjar, Desa Remo sebelumnya dikenal sulit diakses.
Diharapkan, keberadaan jalan baru ini tidak hanya mempermudah mobilitas warga, tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi dan akses pelayanan dasar lainnya di kawasan tersebut.