in ,

Pemkab Banjar Gelar Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah 2025

Banua Tv, Martapura – Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Bagian Pemerintahan Setda menggelar rapat Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) tahun 2025 yang berlangsung di Aula Barakat, Martapura, Senin (26/5/2025) pagi.

Rapat dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ikhwansyah, yang mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar. Kegiatan ini turut menghadirkan tim penilai dari Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan.

Dalam sambutannya, Ikhwansyah menjelaskan bahwa pelaksanaan rapat ini merujuk pada dasar hukum yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) merupakan laporan resmi dari pemerintah daerah kepada pemerintah pusat yang memuat capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah serta pelaksanaan tugas pembantuan selama satu tahun anggaran.

“LPPD disampaikan 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir. Sedangkan EPPD adalah evaluasi yang dilakukan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota. EPPD dilaksanakan setiap tahun anggaran dan paling lambat 6 bulan sejak batas akhir disampaikan,” terangnya.

Ikhwansyah juga berharap seluruh perwakilan SKPD di lingkungan Pemkab Banjar dapat mengikuti seluruh tahapan evaluasi secara serius dan tuntas.

“Tahun 2024 indikator kinerja kegiatan Pemkab Banjar sebesar 3,704 dan merupakan tertinggi ke-5 nasional. Dari evaluasi dan penilaian tahun ini kita berharap ada peningkatan dari tahun-tahun sebelumnya,” tutupnya.

 

Tinggalkan Balasan

Pelatihan Jurnalistik Di Alam Terbuka, Peserta Journalist Camp 5 Dilepas

Materi Dasar Jurnalisme, Tekankan Pentingnya Verifikasi, Dan Kebenaran Data