Banua Tv, Kabupaten Banjar – Dalam upaya menekan prevalensi Penyakit Tidak Menular (PTM), Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Kesehatan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Program PTM Prioritas di Fave Hotel Banjarbaru, Selasa (17/6/2025) pagi.
Rakor dibuka oleh Wakil Bupati Banjar, Said Idrus Al Habsyi, dan dihadiri ASN dari berbagai instansi di lingkungan Pemkab Banjar. Hadir pula sebagai narasumber, Kepala Dinas Kesehatan Banjar Yasna Khairina dan Kepala BKPSDM Erny Wahdini.

Dalam sambutannya, Said Idrus menekankan Pemerintah Daerah telah menerbitkan Surat Edaran Bupati Nomor 800.1.12.1/20/BKPSDM tertanggal 20 November 2023. Surat edaran tersebut menjadi dasar pelaksanaan deteksi dini risiko PTM serta pemeriksaan IVA bagi seluruh aparatur sipil negara, PPPK, dan tenaga kontrak.
“Surat edaran ini merupakan bagian dari strategi pencegahan dan pengendalian PTM. Penyakit jantung iskemik dan stroke merupakan penyebab utama kematian di dunia, masing-masing menyumbang 16,17 persen dan 11,59 persen dari total kematian global,” ujar Habib Idrus.
Ia juga mendorong agar masing-masing SKPD berperan aktif dalam menindaklanjuti edaran tersebut dengan mengajak seluruh pegawai dan masyarakat untuk melakukan skrining di fasilitas kesehatan terdekat.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Banjar Yasna Khairina menekankan pentingnya komitmen internal untuk mendukung program ini.
Ia menyatakan bahwa pegawai di lingkungan dinasnya wajib menjalani skrining sebagai bagian dari prosedur administrasi.
“Apabila skrining tidak dilaksanakan, maka penandatanganan dokumen Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) serta surat keputusan tenaga kontrak akan ditunda,” tegasnya.
Kegiatan ini merupakan langkah awal memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam pengendalian PTM melalui pendekatan promotif dan preventif, sekaligus memastikan lingkungan kerja sehat dan produktif di Kabupaten Banjar.