Banua Tv, Martapura – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menandatangani Perjanjian Hibah Barang Milik Negara untuk penanganan jalan sepanjang 19 kilometer. Penandatanganan ini berlangsung di Mahligai Sultan Adam, lantai I, Martapura, Senin (26/5/2025) pagi.
Penanganan jalan tersebut merupakan tindak lanjut atas usulan Bupati Banjar mengenai perbaikan sejumlah ruas jalan di wilayah Kabupaten Banjar. Proyek ini mencakup peningkatan jalan dari agregat hingga pengaspalan.
Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Kalimantan Selatan, Budianto, yang mewakili Kementerian PUPR, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan serah terima paket pengerjaan ruas jalan Pingaran-Kahelaan yang dikerjakan oleh Balai Jalan pada tahun 2023.
“Ini berproses hingga ke Kementerian PU dan Kementerian Keuangan dan baru hari ini kita serahterimakan dari Kementerian PU kepada Bupati Banjar,” ujar Budianto.
Ia berharap proyek ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama di kawasan sekitar ruas jalan yang diperbaiki, karena wilayah tersebut merupakan area perkebunan yang membutuhkan akses mobilitas yang lebih baik.
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPRP Kabupaten Banjar, Jimmy, menyampaikan bahwa selain penandatanganan hibah, kegiatan ini juga mencakup penyerahan proposal pengajuan proyek lanjutan.
“Kita menyerahkan beberapa usulan baik jalan maupun jembatan melalui proposal yang diserahkan Bupati Banjar H Saidi Mansyur kepada Kepala BPJN Wilayah II Provinsi Kalsel,” ucap Jimmy.
Bupati Banjar H Saidi Mansyur dalam kesempatan itu menuturkan bahwa pembangunan di Kabupaten Banjar terus dijalankan secara merata dan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan, dengan memaksimalkan potensi daerah.
Acara ini turut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Banjar Ikhwansyah, Plh Kepala Dinas PUPRP Banjar Gusti Abu Bakar, serta sejumlah staf dari Balai Pelaksana Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Kalimantan Selatan.