Admin Siap Sporing sedang memvalidasi surat sporadik yang dicetak dari aplikasi Siap Sporing. Foto: MC Balangan
in , ,

Pemkab Balangan Dorong Standarisasi Sporadik Lewat Aplikasi Digital Desa

Pemkab Balangan Dorong Standarisasi Sporadik Lewat Aplikasi Digital Desa

~ Advertisements ~

Banua Tv, Balangan – Pemerintah Kabupaten Balangan terus memperkuat kepastian hukum kepemilikan tanah dengan mendorong standarisasi pembuatan Surat Pernyataan Penguasaan Fisik (Sporadik) di tingkat desa dan kelurahan. 

Selama ini, proses penyusunan sporadik di Balangan masih beragam, baik dari sisi format maupun mekanisme, lantaran belum adanya standar baku yang ditetapkan pemerintah daerah.

Sporadik sendiri merupakan salah satu syarat mendasar dalam pembuatan sertifikat kepemilikan tanah di Kantor Pertanahan. Dokumen ini memuat pernyataan pemilik tanah terkait letak, luas, serta batas kepemilikan dari empat penjuru mata angin, yang menjadi dasar penilaian awal status penguasaan fisik tanah.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Bidang Pertanahan Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup (DPLH) Kabupaten Balangan menghadirkan inovasi daerah berupa SIAP Sporing v2 atau Sistem Aplikasi Sporadik Dalam Jaringan versi 2. 

Aplikasi itu dirancang khusus untuk digunakan oleh pemerintah desa dan kelurahan dalam melayani permohonan pembuatan sporadik secara lebih tertib, seragam, dan terdokumentasi.

Kepala Bidang Pertanahan DPLH Kabupaten Balangan, Noor Magfirah menjelaskan bahwa pengembangan aplikasi ini telah dimulai sejak 2022 dan terus disempurnakan hingga menjadi SIAP Sporing v2.

“SIAP Sporing v2 dikembangkan dengan mengutamakan kemudahan bagi para penggunanya, tanpa mengenyampingkan faktor keamanan dan keabsahan produk yang dihasilkan. Oleh karena itu SIAP Sporing dikembangkan sebagai sebuah sistem aplikasi yang bisa diakses dengan menggunakan perangkat komputer, laptop, ataupun ponsel pintar baik android maupun iOS”, ujarnya.

Selain mempermudah layanan di tingkat desa dan kelurahan, SIAP Sporing v2 juga memiliki fungsi strategis bagi pemerintah daerah. Melalui sistem ini, data sporadik yang dihimpun dapat menjadi bagian dari database kepemilikan tanah Kabupaten Balangan, sehingga mendukung perencanaan pertanahan yang lebih akurat dan terintegrasi.

Aplikasi SIAP Sporing v2 dapat diakses melalui laman resmi Pemerintah Kabupaten Balangan, yang juga menjadi pusat layanan berbagai inovasi daerah berbasis digital.

“SIAP Sporing untuk saat ini dapat diakses di alamat https://laju.balangankab.go.id . Dengan mengakses laman Laju Balangan tersebut, selain mengakses inovasi SIAP Sporing v2, pengguna juga bisa mengakses inovasi daerah lainnya, seperti Si Besar Sendiri atau Petik Langsat,” ujar admin dari inovasi SIAP Sporing Noraida Waita.

Dengan penerapan aplikasi ini, Pemerintah Kabupaten Balangan berharap proses administrasi pertanahan di tingkat desa semakin tertib, transparan, dan memberikan kepastian hukum yang lebih kuat bagi masyarakat pemilik tanah.

Tinggalkan Balasan

Pemkab Balangan Digitalisasi Layanan Sertifikat Tanah, Desa Kini Lebih Mudah Urus SHM

DPKP Akan Buka Sektor Mataraman, Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat