Bidang Pertanahan sedang melakukan verifikasi berkas permohonan SHM tanah aset Pemkab Balangan yang dicetak dari aplikasi Si Besar Sendiri. Foto: MC Balangan
in , ,

Pemkab Balangan Digitalisasi Layanan Sertifikat Tanah, Desa Kini Lebih Mudah Urus SHM

Pemkab Balangan Digitalisasi Layanan Sertifikat Tanah, Desa Kini Lebih Mudah Urus SHM

~ Advertisements ~

Banua Tv, Balangan – Upaya mewujudkan tertib administrasi pertanahan terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Balangan. Salah satunya melalui pemanfaatan teknologi digital untuk mendukung pelayanan sertifikasi tanah hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

Sertifikat Hak Milik (SHM) selama ini dikenal sebagai bukti kepemilikan tanah paling kuat dan sah secara hukum di Indonesia. Keberadaan SHM memberikan kepastian hukum, perlindungan aset, serta meminimalisir potensi sengketa tanah di kemudian hari. Namun, proses pengurusan sertifikat kerap dianggap rumit oleh masyarakat karena kelengkapan berkas dan tahapan administrasi yang panjang.

Menjawab tantangan tersebut, Bidang Pertanahan Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup (DPLH) Kabupaten Balangan mengembangkan inovasi daerah bertajuk Si Besar Sendiri atau Sistem Aplikasi Berkas Sertifikasi Tanah Mandiri. 

Aplikasi itu diarahkan untuk digunakan oleh aparatur pemerintah desa dan kelurahan dalam membantu masyarakat menyiapkan berkas permohonan sertifikat hak milik secara lebih tertib dan terstandar.

Kepala Bidang Pertanahan DPLH Kabupaten Balangan, Noor Magfirahcmenyampaikan bahwa inovasi itu mulai dikembangkan sejak 2024 dan terus disempurnakan hingga saat ini. Selain mempermudah proses penyusunan berkas permohonan SHM, aplikasi tersebut juga mendukung pemerintah daerah dalam membangun basis data kepemilikan tanah.

“Si Besar Sendiri dikembangkan dengan mengutamakan kemudahan bagi para penggunanya, tanpa mengenyampingkan faktor keamanan dan keabsahan produk yang dihasilkan,” ujar Noor Magfirah.

Aplikasi ini dirancang agar fleksibel dan mudah diakses, baik melalui komputer, laptop, maupun ponsel pintar berbasis Android dan iOS. 

Dengan demikian, layanan pertanahan di tingkat desa dan kelurahan diharapkan semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Admin Si Besar Sendiri, Hendra Saputra menjelaskan bahwa aplikasi tersebut terintegrasi dalam platform inovasi daerah Kabupaten Balangan.

“Si Besar Sendiri saat ini dapat diakses melalui laman laju.balangankab.go.id. Selain aplikasi ini, pengguna juga bisa mengakses inovasi daerah lainnya,” jelasnya.

Melalui pemanfaatan teknologi digital ini, Pemerintah Kabupaten Balangan menargetkan pelayanan pertanahan yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel. 

Digitalisasi administrasi tanah juga dinilai menjadi langkah strategis dalam memperkuat kepastian hukum kepemilikan lahan serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Pasca Banjir, Rumah Warga di Kelurahan Landasan Ulin Selatan Rusak

Pemkab Balangan Dorong Standarisasi Sporadik Lewat Aplikasi Digital Desa