Penandatanganan berita acara serah terima bangunan Pusat Perbelanjaan Sekumpul (PPS) Martapura dari PT Sinar Harapan Jaya kepada Pemerintah Kabupaten Banjar. Foto: MC Banjar
in , ,

Pemerintah Kabupaten Banjar Terima Aset Pusat Perbelanjaan Sekumpul

Banua Tv, Banjar – Pemerintah Kabupaten Banjar resmi menerima aset bangunan Pusat Perbelanjaan Sekumpul (PPS) Martapura dari PT Sinar Harapan Jaya dalam seremoni yang digelar usai apel kerja gabungan di halaman Kantor Bupati Banjar, Senin (7/7/2025) pagi.

Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada Bupati Banjar, Saidi Mansyur, disertai penandatanganan berita acara serah terima.

~ Advertisements ~

Dalam kesempatan yang sama, juga dilakukan penandatanganan kontrak kinerja Dewan Pengawas Perumda Pasar Bauntung Batuah periode 2025–2029 oleh Khairullah Anshari sebagai pihak pertama dan Bupati Banjar sebagai pihak kedua.

Sebagai bentuk dukungan terhadap kepastian pengelolaan aset, Bupati Saidi juga menyerahkan sertifikat hak guna bangunan (HGB) di kawasan PPS  Martapura kepada Perumda Pasar Bauntung Batuah.

Selain itu, piagam penghargaan turut diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar atas kontribusinya dalam mengembalikan aset PPS dan memulihkan keuangan daerah senilai Rp300 miliar.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Banjar, Ikhwansyah menjelaskan, setelah proses serah terima ini, pengelolaan PPS akan menjadi tanggung jawab Perumda Pasar Bauntung Batuah.

“Aktivitas perdagangan tetap berjalan seperti biasa. Namun, seluruh aktivitas kini berstatus sewa resmi kepada pemerintah daerah,” ujarnya.

Ikhwansyah menegaskan bahwa pengelolaan tersebut diharapkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memberi kepastian hukum dan kenyamanan bagi para pedagang maupun investor.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar, Masnur menyampaikan pengembalian aset ini berkaitan dengan berakhirnya HGB pada tahun 2024. Dari total 189 HGB yang terdaftar, sebanyak 77 di antaranya telah berhasil dikembalikan ke pemerintah daerah.

“Melalui koordinasi antara Jaksa Pengacara Negara, bidang Intelijen, dan Pidana Khusus, aset daerah berhasil kita pulihkan untuk dikelola kembali oleh pemerintah,” terang Masnur.

Ia berharap pengelolaan PPS ke depan dapat berjalan lebih baik dan memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan pendapatan daerah.

 

Tinggalkan Balasan

Menkes Hadiri Family Gathering Forum 2025

Pemkab Beri Dukungan Penuh, Atlet SOIna Balangan Siap Berlaga di Pesoda Kalsel 2025