Untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba dan kenakalan remaja, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Sosial menjalin kerja sama strategis dengan Yayasan Pemulihan dan Rehabilitasi Narkoba.
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU.