Pembangunan Stadion Internasional Kalsel Dikebut, Pemprov Siapkan Lahan dan Anggaran Triliunan Rupiah

Banua Tv, Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Konsultasi Publik Pengadaan Tanah untuk pembangunan Stadion Internasional Provinsi Kalimantan Selatan. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Dinas PUPR Kalsel, Banjarbaru, Kamis (15/1/2026).
Konsultasi publik ini menjadi tahapan krusial dalam memastikan dukungan masyarakat serta kelancaran proses pembangunan salah satu infrastruktur strategis daerah yang masuk dalam visi besar pembangunan Kalimantan Selatan.
Kegiatan dihadiri Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Kalsel, Ariadi Noor, didampingi Kepala Dinas PUPR Kalsel, M. Yasin Toyib, serta para pemilik lahan yang terdampak rencana pembangunan stadion.
Dalam sambutannya, Ariadi Noor menjelaskan bahwa konsultasi publik merupakan bagian dari rangkaian proses pengadaan tanah yang telah dilalui pemerintah daerah bersama perangkat terkait.
Menurutnya, forum ini menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi sekaligus memastikan kesiapan masyarakat dalam mendukung pembangunan stadion internasional.
“Alhamdulillah, dari hasil yang kita saksikan bersama, seluruh pemilik lahan menyatakan bersedia dan siap mendukung. Lahan mereka siap digunakan untuk pembangunan Stadion Internasional kita,” ujar Ariadi.
Ia mengungkapkan, anggaran pembebasan lahan yang disiapkan pemerintah provinsi mencapai sekitar Rp65 miliar dengan jumlah pemilik lahan sebanyak 35 orang. Proses itu, lanjutnya, merupakan bagian dari realisasi visi dan janji Gubernur Kalimantan Selatan, khususnya janji ke-8 dari 10 janji pembangunan daerah.
“Mudah-mudahan dari awal hingga akhir proses, mulai pengadaan lahan sampai pembangunan fisik yang kemungkinan bersifat multiyears, tidak mengalami hambatan. Pendanaan multiyears juga sudah kita siapkan,” jelasnya.
Ariadi juga menekankan pentingnya sinergi dan dukungan dari seluruh pihak, baik masyarakat Kalimantan Selatan maupun Pemerintah Kota Banjarbaru, agar proses pembangunan stadion dapat berjalan lancar dan tepat waktu.
Terkait penetapan harga lahan, ia menegaskan bahwa saat ini masih berada pada tahap komitmen dari pemilik lahan.
Proses penilaian dan penetapan nilai akan dilakukan oleh pihak berwenang sesuai ketentuan, termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Yang jelas, tidak ada istilah ganti kerugian, tetapi ganti keuntungan. Komitmen pemerintah adalah memastikan masyarakat pemilik lahan tidak dirugikan, bahkan justru merasa diuntungkan,” tegasnya.
Sementara itu, untuk pembangunan stadion secara keseluruhan, Ariadi menyebut kebutuhan anggaran diperkirakan mencapai sekitar Rp1 triliun.
Anggaran tersebut diharapkan mampu mewujudkan stadion bertaraf internasional yang menjadi kebanggaan masyarakat Kalimantan Selatan.
“Pembangunan stadion ini diharapkan tidak hanya menjadi sarana olahraga bertaraf internasional, tetapi juga mendorong berkembangnya industri olahraga serta pengembangan kawasan strategis di sekitar bandara, sejalan dengan visi pembangunan daerah dan penguatan peran Kalimantan Selatan sebagai gerbang logistik Kalimantan,” tutupnya.


