in , ,

Otmil Banjarmasin : Pidana Seumur Hidup Penjara Sampai Mati Bukan Sesuai Usia Terdakwa

Terdakwa kasus pembunuhan wartawati di Banjarbaru, Jumran, dituntut hukuman penjara seumur hidup oleh Oditurat Militer Banjarmasin.

~ Advertisements ~

Kepala Oditurat Militer, Letkol CHK Sunandi, menjelaskan bahwa pidana seumur hidup berarti terdakwa akan menjalani hukuman hingga akhir hayat, bukan dibatasi usia.

Tinggalkan Balasan

Keluarga Korban Jurnalis Juwita Kecewa Jumran Tidak Dituntut Hukuman Mati

Mengintip Eksotisme Danau Toba dari Adian Nalambok