in , ,

Niat Bantu Korban Lakalantas, Anggota Relawan Emergency Dapat Penganiyayaan

Anggota Relawan Emergency mengalami penganiyayaan saat mencoba menolong korban kecelakaan lalu lintas di Jl. Karang Anyar 1, Kota Banjarbaru.

~ Advertisements ~

Kasus ini telah ditindaklanjuti Polres Banjarbaru, dan berhasil mengamankan dua orang pelaku dengan Pasal yang disangkakan yakni 170 KUHP.

Tinggalkan Balasan

Sempat Fluktuatif Akibat Cuaca, Harga Cabai Di Kebun Kini Berangsur Normal

Lebih Efisien, Mobile JKN Mudahkan Pasien RSD Idaman Saat Berobat